Wilayah Yurisdiksi
16JAN

Gambar Peta Wilayah Yurisdiksi Pengadilan Agama Raha
Pengadilan Agama Raha adalah Pengadilan Agama kelas II merupakan Yurisdiksi dari Pengadilan Tinggi Agama Sulawesi Tenggara. Pengadilan Agama Raha terletak di Jl. Gatot Subroto Poros Raha-Tampo. Pembagian wilayah hukum Pengadilan Agama Raha meliputi 3 Kabupaten di Provinsi Sulawesi Tenggara, yakni Kabupaten Muna yang terdiri dari 21 Kecamatan, Kabupaten Muna Barat yang terdiri dari 11 Kecamatan dan Kabupaten Buton Utara 6 Kecamatan.
Secara khusus pembagian wilayah hukum Pengadilan Agama Raha dapat dilihat sebagai berikut :
- Wilayah Hukum untuk Kabupaten Muna terdiri dari 21 Kecamatan, yaitu :
- a. Kecamatan Lasalepa; dengan 7 Desa/Kelurahan
- b. Kecamatan Batalaiworu; dengan 4 Desa/Kelurahan
- c. Kecamatan Katobu; dengan 8 Desa/Kelurahan
- d. Kecamatan Duruka; dengan 7 Desa/Kelurahan
- e. Kecamatan Loghia; dengan 9 Desa/Kelurahan
- f. Kecamatan Watopute; dengan 8 Desa/Kelurahan
- g. Kecamatan Kontunaga; dengan 6 Desa/Kelurahan
- h. Kecamatan Kabawo; dengan 11 Desa/Kelurahan
- i. Kecamatan Kabangka; dengan 10 Desa/Kelurahan
- j. Kecamatan Bone; dengan 5 Desa/Kelurahan
- k. Kecamatan Parigi; dengan 11 Desa/Kelurahan
- l. Kecamatan Tongkuno; dengan 12 Desa/Kelurahan
- m. Kecamatan Tongkuno Selatan; dengan 6 Desa/Kelurahan
- n. Kecamatan Marobo; dengan 5 Desa/Kelurahan
- o. Kecamatan Napabalano; dengan 6 Desa/Kelurahan
- p. Kecamatan Towea; dengan 5 Desa/Kelurahan
- q. Kecamatan Maligano; dengan 6 Desa/Kelurahan
- r. Kecamatan Wakorumba Selatan; dengan 5 Desa/Kelurahan
- s. Kecamatan Pasir Putih; dengan 6 Desa/Kelurahan
- t. Kecamatan Pasikolaga; dengan 4 Desa/Kelurahan
- u. Kecamatan Batukara; dengan 4 Desa/Kelurahan
2. Wilayah Hukum untuk Kabupaten Muna Barat terdiri dari 11 Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Sawerigadi; dengan 10 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Barangka; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Lawa; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Wadaga; dengan 7 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Toworo Selatan; dengan 5 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Maginti; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Tiworo Tengah; dengan 8 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Tiworo Kepulauan; dengan 9 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kusambi; dengan 10 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Napano Kusambi; dengan 6 Desa/Kelurahan
3. Wilayah Hukum untuk Kabupaten Burton Utara terdiri dari 6 Kecamatan, yaitu :
- Kecamatan Bonegunu; dengan 15 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kombowa; dengan 11 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kulisusu; dengan 23 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kulisusu Barat; dengan 14 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Kulisusu Utara; dengan 14 Desa/Kelurahan
- Kecamatan Wakorumba Utara; dengan 13 Desa/Kelurahan
